JAP – Jurnal Agama dan Peradaban mewajibkan penulis, editor, dan reviewer untuk mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas proses editorial.

Konflik kepentingan dapat berupa hubungan pribadi, akademik, profesional, institusional, finansial, atau kepentingan penelitian.

Reviewer yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu naskah wajib memberitahukannya kepada editor dan dapat diminta untuk tidak melakukan review terhadap naskah tersebut.

Editor yang memiliki konflik kepentingan wajib mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan terhadap naskah terkait.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menyatakan:

“The authors declare that there is no conflict of interest related to the research, authorship, and publication of this article.”